BASUDEWA LAWFIRM
Kantor Hukum BASUDEWA LAW FIRM adalah Sebuah kantor hukum yang didirikan pada akhir tahun 2021, kami terdiri dari Para Legal Advocate/Legal Advisor yang sudah berpengalaman dibidangnya masingmasing, yang bergerak dalam bidang Jasa Pelayanan Hukum yang meliputi dibawah ini
Kompetensi Advocate Basudewa Law Firm
- Memberikan Pendapat Hukum atau Legal Advice
- Menyusun Legal Opinion
- Penguasaan Bidang Hukum Keperdataan, Hukum Bisnis/Hukum Perusahaan, Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual, Hukum Perbankan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Kesahatan, Hukum Agraria, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Publik dan Hukum Perpajakan.
- Membuat Surat Somasi dan Menjawab Surat Somasi
- Dan penanganan Penyelesaian secara Litigasi ataupun secara Non-Litigasi
- Melindungi data pribadi milik Para Klien secara Hukum

Legalitas Kami

Scan untuk lampiran lengkap
Akta Pendirian
No. 12 Tanggal 10 Desember 2021
Notaris SUYATNO, S.H, M.H
Nomor Induk Berusaha
2012210024659
SK KEMENKUMHAM
AHU-0001223-AH.01.18 Tahun 2021
NomorPokok WajibPajak
53.654.612.0-643.000
This Is Our Team
BASUDEWA LAWFIRM mendorong setiap tim untuk menjaga dan membentuk hubungan kerja yang positif serta menjaga hubungan yang baik dan profesional dengan setiap klien. Komunikasi serta pelayanan yang khusus membantu kami membangun dan mendukung kerangka kerja dalam mengembangkan sistem hukum yang berkelanjutan, yang nantinya memberikan manfaat bagi klien itu sendiri tidak hanya terselesaikannya setiap permasalahan hukum tetapi juga mencerdaskannya.







